Sebagai sebuah lembaga pendidikan, UT dengan Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) memungkinkan untuk ikut berpartipasi dalam meningkatkan kualifikasi dan kompentensi para guru khususnya guru SD di Sumsel melalui program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). UT dengan sistem belajar jarak jauh dan terbuka melayani para guru SD dan TK/PAUD yang ingin meningkatkan kualifikasi dan kompetensi karena para guru tidak perlu meninggalkan tempat tugasnya.
Sampai tahun 2009 ini, UPBJJ Palembang melayani para guru SD dan TK/PAUD yang menempuh pendidikan Diploma dan Sarjana di FKIP UT yaitu 22.806 mahasiswa terdiri dari 303 mahasiswa Program S1 PGPAUD, 18.835 mahasiswa S1 PGSD dan 2.610 mahasiswa D2 Pendor. Dari jumlah tersebut sebagian dengan biaya sendiri dan sebagian lagi dibiayai oleh Pemerintah. Mahasiswa yang mendapat beasiswa Pemda Tingkat I sebanyak 4.667 (20,46%) mahasiswa, beasiswa Pemda Tingkat II 7.688 (30,71%), sebagian lagi dengan biaya sendiri. Sementara berdasarkan data BPS Provinsi Sumsel tahun 2006/2007 guru TK berjumlah 2.387 dan guru SD 22.199. Dari data ini dapat dikatakan bahwa UPBJJ Palembang mempunyai peran yang cukup penting dalam rangka peningkatan kualifikasi dan kompentensi para guru SD dan TK/PAUD di Sumsel. Juga kaitan dengan pendidikan gratis, banyak para guru yang menikmati pendidikan dengan beasiswa pemerintah (54,17%).
Sementara lulusan PGSD dan PGTK melalui UPBJJ Palembang sampai dengan masa 2008.2 berjumlah 26,392, 1.640 orang guru di antaranya lulusan S1 PGSD. Pada tahun 2009 ini, UPBJJ Palembang berharap para 4000 mahasiswa yang sekarang berada di semeter X dapat lulus tepat waktu, atau minimal 60% saja yang berhasil.
Melihat ketersebaran mahasiswa dalam 15 kabupaten/kota, UPBJJ Palembang berusaha memberikan layanan sehingga mahasiswa dapat mengikuti program ini sesuai dengan ketentuan yang ada, pada gilirannya lulusannya punya kompentensi sesuai dengan tuntutan. Usaha yang dilakukan antara lain 1) layanan registrasi mahasiswa tepat waktu, 2) layanan tutorial yang memadai, dengan kualitas tutor yang terstandard, 3) pemberian modul untuk setiap tutor dan mahasiswa, 4) layanan ujian, dan 5) feedback, berupa nilai hasil ujian. Semua ketentuan administrasi selalu diaudit baik internal maupun eksternal (oleh SGS) setiap enam bulan.
Kata Kunci: guru, sekolah dasar, kompetensi, PGSD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar